Korpri Kota Mojokerto menyalurkan zakat melalui baznas di Akhir Ramadhan
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Mojokerto menyalurkan zakat sebesar Rp139,4 juta kepada 1.798 mustahik yang ada di kota setempat.
Wali Kota Ika Puspitasari di Kota Mojokerto, Ika Puspitasari di Mojokerto, Selasa, mengatakan penyaluran dilakukan secara simbolis di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat.
"Pada 2026 zakat fitrah yang terkumpul mencapai Rp89.900.000 sementara infak dari 57 unit dan subunit Korpri sebesar Rp49.507.000. Dengan demikian, total zakat yang disalurkan mencapai Rp139.407.000," katanya.
Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut sebanyak 1.700 paket diberikan kepada tenaga PPPK Paruh Waktu dan PJLP, sedangkan sisanya disalurkan kepada masyarakat umum yang membutuhkan.
“Total keseluruhan yang disalurkan tahun ini sebesar Rp139.407.000,” tutur Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.
Ning Ita menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Korpri yang secara konsisten menunaikan zakat dan infak setiap tahun. Menurut dia, hal tersebut merupakan wujud keimanan sekaligus kepedulian sosial yang perlu terus dijaga dan ditingkatkan.
Ia berharap, seluruh amal ibadah yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang luas serta menjadi kebaikan bagi semua pihak, baik di dunia maupun di akhirat.
Lebih lanjut, Ning Ita menegaskan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyucian diri dan harta, tetapi juga memiliki peran penting dalam memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.
“Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga sarana penyucian diri dan harta, agar setiap yang kita miliki menjadi lebih berkah dan membawa kebaikan bagi sesama,” tuturnya.
Menurutnm dia, kegiatan tahunan Korpri ini tidak sekadar memenuhi kewajiban zakat fitrah bagi ASN, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama.





